Pembicaraan mengenai aborsi masih menjadi pro kontra di berbagai negara. Di Indonesia, praktik aborsi hanya boleh dilakuakan karena alasan medis dan untuk korban pemerkosaan. Pelaksanaan aborsi pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Tindakan aborsi hanya boleh dilakukan atas persetujuan ibu hamil dan suami (kecuali korban perkosaan) dan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berwenang.
Kapan aborsi boleh dilakukan?
Dilansir dari Healthline, aborsi umumnya dapat dilakukan pada trimester pertama (12 minggu kehamilan) dan trimester kedua masa kehamilan (24 minggu kehamilan). Sementara itu di Indonesia, menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 pasal 76 disebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum usia kehamilan berumur 6 minggu dihitung dari haid pertama haid terakhir kecuali dalam hal kedaruratan medis.
Sedangkan untuk aborsi pada kasus perkosaan, menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi disebutkan aborsi hanya dapat dilakukan apabila usia kehamilan paling lama 40 hari jika dihitung sejak hari pertama haid terakhir.
Metode melakukan aborsi
Tindakan aborsi dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu aborsi medis dan operasi. Aborsi medis dilakukan dengan mengonsumsi obat-obatan untuk mengakhiri kehamilan, sedangkan aborsi dengan operasi atau tindakan medis adalah aborsi dengan menggunakan operasi atau peralatan khusus.
1. Aborsi medis
- Mifepristone dan misoprostol
Tindakan ini bisa dilakukan ketika janin memasuki usia 7 minggu dihitung dari hari haid terakhir. Mifepristone bekerja dengan menghalangi hormon progesteron sehingga membuat dinding rahim lebih tipis dan mencegah embrio menempel dan berkembang. Sedangkan misoprostol bekerja dengan memicu kontraksi rahim sehingga embrio dapat segera keluar dari vagina.
- Methotrexate
Methotrexate umumnya digunakan untuk mengatasi kehamilan di luar rahim (kehamilan ektopik). Obat ini dapat dimasukkan melalui suntikan atau melalui vagina, lalu janin akan keluar setelah 2-4 minggu.
Aborsi dengan obat-obatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa kelompok yang tidak dianjurkan untuk menjalani aborsi medis di antaranya:
- Usia kehamilan lebih dari 9 minggu
- Ibu hamil menggunakan IUD
- Ibu hamil memiliki masalah medis seperti kelainan pendarahan, masalah penyakit jantung dan pembuluh darah, ginjal, paru-paru dan riwayat kejang
- Ibu hamil mengonsumsi obat-obatan pengencer darah dan steroid
- Alergi dengan obat-obatan yang digunakan
2. Aborsi dengan operasi
Aborsi dengan tindakan medis umumnya dilakukan untuk kehamilan yang memasuki usia 9-14 minggu. Beberapa tindakan medis yang bisa dilakukan antara lain:
- Aspirasi vakum
Aborsi dengan aspirasi vakum merupakan metode aborsi yang banyak dipilih terutama setelah metode medis gagal dilakukan. Metode ini menggunakan alat penghisap yang menyedot janin dan plasenta keluar dari rahim dengan menggunakan tabung. Prosedur ini tidak dapat dilakukan di rumah dan harus diakukan di klinik atau rumah sakit.
Prosedur ini berlangsung dalam waktu singkat yaitu sekitar 5-10 menit dan tidak menyebabkan rasa nyeri. Namun sebagian pasien merasakan nyeri kram karena adanya kontraksi rahim setelah pengangkatan jaringan.
- Dilatasi dan evakuasi
Dilatasi dan evakuasi biasanya dilakukan pada usia kehamilan yang sudah melewati 14 minggu. Biasanya metode ini dilakukan ketika janin tumbuh tidak normal atau memiliki masalah medis lainnya.
Metode dilatasi dan evakuasi merupakan kombinasi tindakan aspirasi vakum, forsep dan dilatasi kuret. Metode ini memakan waktu dua hari dimana hari pertama dokter melakukan prosedur pelebaran serviks untuk memudahkan pengangkatan jaringan. Di hari kedua, dokter menggunakan forsep untuk mengangkat janin dan plasenta, menyedot jaringan dan melakukan prosedur kuret untuk menipiskan lapisan rahim.
Prosedur ini memakan waktu 30 menit dan meninggalkan rasa nyeri. Dokter akan memberikan obat-obatan untuk meredakan rasa nyeri dan pasien dapat melanjutkan masa pemulihan di rumah.
Aborsi merupakan prosedur medis yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Apabila Anda memutuskan untuk aborsi, konsultasikan dengan dokter yang kompeten dan berwenang mengenai risiko, metode aborsi yang paling aman dan apa yang harus dilakukan untuk mempercepat masa pemulihan.
- dr Nadia Opmalina